Friday, 22 November 2013

The Best Way for Case Indonesia-Australia

Berita mengenai issue penyadapan oleh Australia terhadap Indonesia, menjadi berita yang sering muncul di media-media Nasional akhir-akhir ini. Hubungan RI dan Australia yang sedang memanas saat ini, membuat berbagai spekulasi dan informasi muncul dari kedua Negara yang sedang bersitegang saat ini. 

Sikap dari PM Tony Abbott yang enggan untuk meminta maaf dan memberikan penjelasan membuat masyarakat Indonesia bereaksi. Tony berdalih bahwa Indonesia adalah sahabat bagi Indonesia dan tidak ada yang salah dari keduanya serta ia belum pernah memberikan pernyataan yang jelas terkait kasus ini. Bahkan penasehat Perdana Mentri Tony Abbot, Marx Textor politisi dari Partai Liberal Australia dengan lantang menyebut Menlu RI seperti aktor bintang porno Filipina pada tahun 1970-an. Sontak sikap dari Textor membuat masyarakat Indonesia bereaksi keras. 

Menyikapi masalah ini dilihat dari kacamata hubungan internasional ada beberapa langkah alternatif untuk dilakukan oleh Pemerintah Indonesia Sebagai salah satu korban dari aksi penyadapan badan intelejen Australia. 

  1. Hentikan segala jenis kerjasama di bidang kemiliteran. Dengan menghentikan segala jenis kerjasama di dalam bisang militer ini akan membuat paradigma baru dan membuat Australia berfikir bahwa Indonesia bisa tetap hidup dan tumbuh tanpa campur tangan Australia didalam bidang militer. Kekuatan militer Indonesia dibandingkan Australia bisa dikatakan lebih besar dari pada Australia terkecuali Australia memanggil mitra aliansi-aliansi nya seperti USA, UK, NZ dll. 
  2. Melaporkan kejadian ini terhadap United Nations dan meminta Australia untuk bekerjasama. Organisasi internasional didalam konteks liberalism berfungsi sebagai penengah apabila ada negara yang berselisih. Indonesia dapat melaporkan kasus ini ke UN karena bagaimanapun ini sudah menciderai hubungan diplomatik yang selama ini dibangun dan dengan laporan ini diharapkan pemerintah Australia akan meminta maaf atas kasus ini. 
  3. Kirim NOTA PROTES terhadap pemerintah Australia. Nota protes merupakan langkah-langkah diplomatik yang bisa dilakukan oleh Indonesia terhadap Pemerintah Australia. Karena bagaimanapun Nota protes ini adalah bentuk keseriusan Indonesia terhadap kasus ini. Dengan adanya Nota Protes ini diharapkan agar Pemerintah Australia dengan kebijaksanaannya rela untuk memberikan penjelasan mengenai kasus ini secara JELAS dan TRANSPARAN. Sehingga tidak ada opini-opini negatif yang merugikan kedua belah pihak. 
  4. Perbaharui seluruh perjanjian yang melibatkan Indonesia dan Australia. Tindakan ini merupakan salah satu cara untuk memberikan pembatasan terhadap hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia karena bagaimanapun kasus ini sangat dan telah membuat Indonesia kecolongan. Indonesia harus berhati-hati dan waspada dengan semua negara sahabat, karena bagaimanapun kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang. 
  5. Panggil pulang Duta Besar RI untuk Australia. Pemanggilan duta besar RI untuk Australia dengan waktu yang tidak ditentukan. Merupakan hal penting dan hal paling pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pemanggilan pulang duta besar menunjukan bahwa Indonesia sangat serius menangani kasus ini. Indonesia negara demokratis dan bijaksana tentu mendahulukan hal-hal yang diplomatis dibandingkan harus menggunakan hal-hal yang offensive. 
5 hal yang saya sebutkan diiatas ada beberapa yang sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia,. Nota protes yang sudah pemeritah layangkan dan yang rencananya malam ini (Jum'at 22 November 2013) akan dilakukan oleh parlemen Australia menaggapi nota protes yang telah dilayangkan. Kita tunggu saja apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Australia....


Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.  

0 comments:

Post a Comment