Sunday 7 February 2016

Polemik Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Source image: www.bbc.com
Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung pada tanggal 21 Januari 2016 kemarin. Kereta Cepat yang diresmikan oleh Presiden pembangunannya akan menghubugkan Jakarta-Bandung. Tentunya hadirnya kereta cepat Jakarta-Bandung akan memperpendek waktu tempuh dari Jakarta menuju Bandung begitu pula sebaliknya. Disamping itu hadirnya kereta cepat Jakarta-Bandung juga memberikan opsi lain kepada masyarakat, yang selama ini untuk menghubugkan Jakarta-Bandung bisa ditempuh oleh beberapa opsi, diantaranya melalui jalur reguler Jakarta-Bandung via Cianjur-Puncak, melalui tol cipularang, menggunakan kereta Api Parahiyangan dan menggunakan transportasi pesawat terbang.

Pembangunan kereta cepat ini dilaksanakan oleh PT. Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). PT KCIC merupakan perusahaan patungan yang melibatkan beberapa BUMN Indonesia dengan Perusahaan Tiongkok. PT. KCIC akan melaksanakan keseluruhan pembangunan infrastruktur kereta cepat sepanjang 145 KM yang menghubungkan Stasiun di kawasan Halim Perdana Kusuma dengan stasiun di kawasan Tegal Luar Kabupaten Bandung. Ada empat BUMN Indonesia yang terlibat dalam proyek ini, yakni PT. Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Jasa Marga Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Mereka semua dibawah bendera PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Keempat perusahaan BUMN itu menguasi 60% saham PT. Kereta Cepat Indonesia Cina sedang kan 40% saham lainnya dikuasai oleh perusahaan Tiongkok yakni China Railway International (CRI).

Pro dan Kontra muncul dimasyarakat terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini. Beberapa faktor yang membuat polemik muncul ditengah masyarakat. Pertama, Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini menelan biaya investasi cukup besar. Biaya pembangunan kereta cepat menelan biaya investasi sebesar US$ 5.5 Milyar atau sekitar 80 Triliyun rupiah. Jumlah yang tidak sedikit, tentu masyarakat bertanya darimana uang tersebut, Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pinjaman China Development Bank (CDB) sebesar 75% dari total nilai pembiayaan pembangunan kereta cepat. Sedangkan 25% sisanya didapatkan dari modal PT. Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).Tentunya masyarakat sangat mengkhawatirkan kondisi seperti ini, walaupun itu merupakan hutang luar negeri swasta yang harus dikembalikan dalam jangka 40 tahun, namun jika terjadi kegagalan itu akan berdampak yang sangat luar biasa terhadap Indonesia. Empat BUMN Indonesia bergabung dalam pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Alasan keduanya yang menjadi faktor polemik muncul ditengah masyarakat adalah belum keluarnya izin pembangunan dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. Izin pembangunan merupakan syarat mutlak untuk PT.KCIC didalam pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Kementrian Perhubungan memberikan penjelasan, belum dikeluarkannya izin pembangunan kerete cepat Jakarta Bandung tersebut dikarenakan Proposal izin yang diserahkan oleh PT. KCIC masih belum lengkap. Beberapa dokumen belum lengkap seperti laporan hidroliogi, hidrolika dan yang paling penting adalah dokumen mengenai return on investment (ROI). Sungguh sangat menarik perhatian, izin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung belum keluar dari Kementrian Perhubungan namun pemerintah telah meresmikan groundbreaking pembangunan kereta cepat ini. Apakah ini dipaksakan demi memenuhi beberapa kepeningan unuk beberapa pihak? Alsan yang ketiga adalah efektifitas. Banyak masyarakat menilai bahwa pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung tidak dibutuhkan, mengingat transportasi yang ada pada saat ini juga sudah cukup untuk menopang mobilitas antara Jakarta & Bandung. Panjang rel yang hanya 145 KM dan berhenti di 5 stasiun, tentu Kereta Cepat dengan kecepatan 250 KM  tidak akan melaju maksimal. Masyarakat lebih mendukung pembangunan kereta cepat yang menghubungkan Jakarta-Surabaya. Dilihat segi efektifitas, Jakarta-Surabaya sangat cocok dan pas apabila ada kereta cepat yang bisa menghubungkan kota pertama dan kedua terbesar di Indonesia tersebut.

Namun semoga apa yang telah direncanakan oleh Pemerintah Indonesia , bisa berjalan dengan maksimal. Semoga Kereta Cepat Jakarta-Bandung memeberikan dampak positif bukan hanya untuk kedua kota tersebut. Mudah-mudahan pembangunan ini murni dalam rangka pembangunan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan untuk membantu kepentingan-kepentingan yang merugikan Negara.

Penulis:
Ergi Fathurachman
Direktur Erginesia Institute 

0 comments:

Post a Comment